TUGAS DASAR SISTEM INFORMASI
: LAPOR ID
1.
Latar Belakang
Layanan Aspirasi dan Pengaduan
Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media
sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. LAPOR!
dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan
Ombudsman Republik Indonesia sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk
pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.
LAPOR! telah ditetapkan sebagai
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dalam rangka
menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik.
Laporan
akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk dapat
ditindaklanjuti. Masyarakat juga dapat mengawal penanganan setiap laporan
secara transparan dan akuntabel melalui berbagai fitur yang tersedia, termasuk
fitur-fitur untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pelapor. LAPOR! memiliki fitur-fitur pendukung yang disediakan
bagi pengguna, antara lain:
·
Tracking
ID
Tracking ID merupakan nomor tiket yang dapat digunakan untuk memantau status penanganan setiap laporan.
Tracking ID merupakan nomor tiket yang dapat digunakan untuk memantau status penanganan setiap laporan.
·
Notifikasi
Notifikasi merupakan pemberitahuan resmi mengenai status laporan. Pelapor akan menerima notifikasi ketika laporan telah diteruskan, ketika laporan telah ditindaklanjuti, ketika laporan telah tertutup, dan bahkan ketika laporan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Notifikasi merupakan pemberitahuan resmi mengenai status laporan. Pelapor akan menerima notifikasi ketika laporan telah diteruskan, ketika laporan telah ditindaklanjuti, ketika laporan telah tertutup, dan bahkan ketika laporan tidak dapat diproses lebih lanjut.
·
Kolom
Tindak Lanjut Laporan
Kolom Tindak Lanjut Laporan adalah ruang interaksi dua arah antara pelapor dan instansi terlapor. Pada saat laporan ditindaklanjuti, pelapor berkesempatan untuk memberikan umpan balik terhadap tindak lanjut tersebut sehingga kualitas tindak lanjut dapat dikawal oleh semua pihak. Dengan demikian, diharapkan muncul solusi terbaik yang substansial untuk setiap permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
Kolom Tindak Lanjut Laporan adalah ruang interaksi dua arah antara pelapor dan instansi terlapor. Pada saat laporan ditindaklanjuti, pelapor berkesempatan untuk memberikan umpan balik terhadap tindak lanjut tersebut sehingga kualitas tindak lanjut dapat dikawal oleh semua pihak. Dengan demikian, diharapkan muncul solusi terbaik yang substansial untuk setiap permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
·
Indikator
Warna (Merah, Kuning, Hijau)
Indikator Warna disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui progres penanganan setiap laporan. Merah artinya laporan belum ditangani, Kuning artinya laporan sedang dalam proses penanganan, dan Hijau artinya laporan telah selesai ditangani dan telah ditutup.
Indikator Warna disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui progres penanganan setiap laporan. Merah artinya laporan belum ditangani, Kuning artinya laporan sedang dalam proses penanganan, dan Hijau artinya laporan telah selesai ditangani dan telah ditutup.
·
Statistik
Statistik disediakan secara terbuka dalam bentuk rekapitulasi agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi kinerja pengelolaan pengaduan setiap instansi
Statistik disediakan secara terbuka dalam bentuk rekapitulasi agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi kinerja pengelolaan pengaduan setiap instansi
·
Anonim
dan Rahasia
Fitur ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelapor, khususnya terkait substansi laporan yang sensitif.
Fitur ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelapor, khususnya terkait substansi laporan yang sensitif.
Bentuk
dukungan LAPOR! terhadap pengelolaan pengaduan pemerintah yang sudah berjalan
diwujudkan dalam bentuk Aplication Programming Interface (API). API LAPOR!
memungkinkan masyarakat / instansi pemerintah untuk menarik data LAPOR! untuk
menganalisis maupun mengintegrasikan aplikasi pengaduan yang sudah berjalan di
instansi pemerintah dengan LAPOR!. Tujuannya adalah agar semakin mempermudah
masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasinya serta meningkatkan
partisipasi publik dalam pengawasan program pembangunan.
2. Tujuan
1.
Untuk mengetahui fungsi LAPOR!
2.
Untuk mengetahui batasan LAPOR!
3.
Untuk mengetahui asumsi LAPOR!
4.
Untuk mengetahui input dan output
LAPOR!
2. Fungsi LAPOR!
Fungsi LAPOR! adalah sebagai wadah aspirasi
masyarakat untuk menyampaikan keluhan, laporan maupun permintaan informasi kepada
pemerintah mengenai berbagai bidang seperti hukum, politik, kesehatan,
pendidikan, serta masalah lingkungan dan sumber daya alam.
3. Batasan
Batasan
masalah yang akan dibahas adalah API LAPOR! menggunakan
struktur format JSON dalam komunikasinya seperti dalam mengambil daftar topik
laporan dan menggunakan struktur format XML dalam komunikasinya seperti dalam
memasukkan laporan baru.
JSON : JavaScript Object
Notations. JSON merupakan
suatu syntax atau format untuk menyimpan data atau digunakan dalam sebuah
proses pertukaran data. JSON merupakan
sebuah format penukaran data yang mudah dibaca da ditulis oleh manusia, serta
mudah diterjemahkan serta dibuat (generate) oleh komputer.
XML (Extensible Markup
Language) adalah bahasa markup untuk keperluan umum yang disarankan oleh W3C
untuk membuat dokumen markup keperluan pertukaran data antar sistem yang
beraneka ragam. XML merupakan kelanjutan dari HTML (HyperText Markup Language)
yang merupakan bahasa standar untuk melacak Internet.
4. Asumsi
Ada kemungkinan bahwa
keluhan masyarakat akan lambat ditangani atau bahkan tidak di respon oleh
pemerintah. Ada kemungkinan URL yan berada di poin nomer 5 tidak bias diakses.
Ada kemungkinan program input ataupun output tidak dapat berjalan.
5. Input,
Output dan Copy Report
a.
API
menggunakan format JSON dalam mengambil daftar topik laporan
Method : POST
Parameter : “KEYTOKEN” Token
akses yang diberikan oleh tim LAPOR!
Output
:
[...
{
"id":"13",
"parent":"3",
"topic_name":"Teknologi
Informasi dan Komunikasi"
},
...]
|
Keterangan Output :
“id”
|
Nomor id dari topic
|
“parent”
|
Nomor id dari topik yang
menjadi parent topic.
Bernilai 0 jika topik
tersebut merupakan parent topic.
|
“topic_name”
|
Nama topik.
|
Ø
Copy Report
Data yang harus dimasukkan
adalah nomor id dari topik daftar laporan dan nama topic yang dicari
b.
API ini menggunakan
struktur format XML dalam memasukkan laporan baru.
Mekanisme :
Lapor
Mengirim Masukan berupa XML ke sistem K/L/D/I
Sistem
Mengirim XML Keluaran ke sistem LAPOR!
Contoh XML Masukan :
<?xml
version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<lapor
token="Token yang diberikan tim LAPOR!">
<pelapor>
<email>alamatemail@email.com</email>
<telpon>62857211xxx</telpon>
<namadepan>Nama
Depan </namadepan>
<namabelakang>
Nama Belakang </namabelakang>
</pelapor>
<laporan
rahasia="1" anonim="1">
<isi>"Isi
Laporan"</isi>
<tanggal>30
Mei 2016</tanggal>
<kategori
id="1" nama="Kategori Keluhan"/>
<area
id="1" nama="Kabupaten"/>
<tags>
<tag
id="11" nama="Tags 123"/>
</tags>
<lampiran>
Isi lampiran </lampiran>
</laporan>
</lapor>
Contoh XML Keluaran :
<?xml
version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<lapor>
<status>1</status>
<pesan>Sukses
posting laporan</pesan>
<trackingid>1568526</trackingid>
<transaksiid>8766</transaksiid>
</lapor>
Keterangan Gambar =
Pelapor memasukan laporan baru melalui sistem
K/L/DI.
Sistem K/L/D/I selanjutnya akan meminta
laporan melalui xml masukan ke sistem LAPOR!.
LAPOR! merespon permintaan dan mengirimkan XML
keluaran kepada sistem K/L/D/II untuk menampilkan atribut yang di minta (contoh
: Tracking ID).
Keterangan XML =
-
Element trackingid pada XML keluaran adalah nomor unik laporan
tersebut di LAPOR!. Nomor ini akan digunakan sebagai penanda tindak lanjut
laporan nantinya. Element trackingid ini hanya muncul jika nilai element status
bernilai 1 (sukses)
-
URL dipanggil pada saat terdapat laporan yang ingin dikirimkan
ke LAPOR!
-
Element email pada XML masukan merupakan element opsional
-
Element telepon pada XML keluaran merupakan nomor telepon
seluler, karena akan digunakan untuk mengirimkan notifikasi SMS pada pelapor
-
Attribute rahasia dan anonim pada Element laporan digunakan
untuk menentukan nilai kerahasiaan dan keanoniman default pada laporan yang
disampaikan, bernilai ‘1’ jika iya dan ‘0’ tidak
-
Element kategori pada XML masukan merupakan element opsional
-
Element kategori berisi kategori default terkait laporan ini
melihat dari attribute id yang disampaikan
-
Element area pada XML masukan merupakan element opsional
-
Element area berisi area default terkait laporan ini melihat
dari attribute id yang disampaikan
-
Element disposisi pada XML masukan merupakan element opsional
-
Element disposisi berisi instansi default yang akan mendapat
disposisi terkait laporan melihat dari attribute id yang disampaikan
-
Element tags pada XML masukan merupakan element opsional
-
Element tags dapat mempunyai lebih dari 1 child element
-
Element tags berisi tag default melihat dari attribute id yang disampaikan
-
Element lampiran pada XML masukan merupakan element opsional
-
Element lampiran dapat mempunyai lebih dari 1 child element
-
Element status XML keluaran bernilai 1 jika sukses atau 0 jika
gagal
-
Element trackingid pada XML keluaran adalah nomor unik laporan
tersebut di LAPOR!. Nomor ini akan digunakan sebagai penanda tindak lanjut
laporan nantinya. Element trackingid ini hanya muncul jika nilai element status
bernilai 1 (sukses)
-
Element transaksiid merupakan kode unik transaksi ini hanya
muncul jika nilai element status bernilai 1 (sukses)
Ø
Copy
Report
Data yang
akan dimasukkan adalah email, nomor telepon, nama depan, nama belakang, isi
laporan, kategori keluhan, nama daerah penulis, da nisi lampiran dari si
penulis laporan.
6. DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar